coretan informasi terkini - coretan informasi fasapay - pemberitahuan dari fasapay
Pemberitahuan Dari Fasapay
Buat Para Blogger, ane ada informasi penting untuk yang mempunyai akun di Fasapay terkait dengan pemberitahuan dari Bank Indonesia tentang penggunaan Rupiah
Dengan ini Diberitahukan bagi para member maupun merchant Fasapay di Indonesia, sesuai perundangan yang berlaku
- Undang-Undang RI No. 7 Tahun 2011
- PBI No.17/3/PBI/2015
- SE BI No.17/11/DKSP
Maka setiap transaksi tunai ( per 28 Juni 2011 ) maupun non-tunai ( per 1 Juli 2015 ) yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah
Sesuai dengan ketentuan perundangan diatas, fitur deposit dan penarikan USD bagi member maupun merchant FasaPay di Indonesia akan dinon-aktifkan. Bagi yang ingin melakukan penarikan USD, akan diberikan tenggang waktu hingga 31 Juli 2015 dengan syarat dikonversi ke dalam bentuk Rupiah
Fasapay hanya melayani konversi ke dalam bentuk mata uang Rupiah dengan minimal jumlah $1000 USD
Ketentuan ini tidak berlaku bagi member maupun merchant yang menggunakan bank di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Untuk ketentuan dan sanksi selengkapnya, mengacu kepada ketentuan perundangan tersebut diatas
Itulah pemberitahuan kepada Para Blogger yang mempunyai akun di Fasapay. Bagi yang tidak punya, acuhkan saja pemberitahuan ini hehehe...
Pemberitahuan Dari Fasapay
Buat Para Blogger, ane ada informasi penting untuk yang mempunyai akun di Fasapay terkait dengan pemberitahuan dari Bank Indonesia tentang penggunaan Rupiah
Dengan ini Diberitahukan bagi para member maupun merchant Fasapay di Indonesia, sesuai perundangan yang berlaku
- Undang-Undang RI No. 7 Tahun 2011
- PBI No.17/3/PBI/2015
- SE BI No.17/11/DKSP
Maka setiap transaksi tunai ( per 28 Juni 2011 ) maupun non-tunai ( per 1 Juli 2015 ) yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah
Sesuai dengan ketentuan perundangan diatas, fitur deposit dan penarikan USD bagi member maupun merchant FasaPay di Indonesia akan dinon-aktifkan. Bagi yang ingin melakukan penarikan USD, akan diberikan tenggang waktu hingga 31 Juli 2015 dengan syarat dikonversi ke dalam bentuk Rupiah
Fasapay hanya melayani konversi ke dalam bentuk mata uang Rupiah dengan minimal jumlah $1000 USD
Ketentuan ini tidak berlaku bagi member maupun merchant yang menggunakan bank di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Untuk ketentuan dan sanksi selengkapnya, mengacu kepada ketentuan perundangan tersebut diatas
Itulah pemberitahuan kepada Para Blogger yang mempunyai akun di Fasapay. Bagi yang tidak punya, acuhkan saja pemberitahuan ini hehehe...
gambar oleh fasapay |
Komentar
Posting Komentar
berkomenlah dengan bijak